Friday, May 25, 2018

Memperpanjang Paspor di Mal Layanan Publik DKI Jakarta

Pada Januari 2018 untuk pertamakalinya saya mengurus perpanjangan paspor tanpa agen.
Proses-nya diluar dugaaan ternyata sangat mudah, cepat dan nyaman. Benar2 transformasi luar biasa..

Pengurusan dimulai dari mengunduh aplikasi di android untuk mendapatkan slot antrian imigrasi. Saya sudah menjatuhkan pilihan ke kantor layanan imigrasi yang ada di mal layanan publik DKI yang berlokasi di Setiabudi (dekat Pasar Festival). Awal-nya susah sekali dapat slot kosong, karena ada kuota per hari. Setiap hari cek dan tidak ada slot yang tersedia. Ada yang menginformasikan untuk cek di Jumat sore namun tidak berhasil juga dapat slot-nya.

Sekitar pukul 18:00 hari Sabtu, iseng-iseng saya membuka aplikasi di handphone dan ternyata slot terbuka hingga 7 hari kedepan. Segera saja saya pilih hari dan lokasinya.

Pada hari yang sudah ditentukan saya mengambil nomor, naik ke lantai 2 dan menunggu di depan booth layahan imigrasi. Dokumen yang saya bawa lumayan banyak. Ada akta lahir, paspor lama, ijazah SMA dsb (meskipun di website sudah diinformasikan bahwa untuk perpanjangan yang diperlukan hanya KTP dan paspor lama)

Ternyata benar saja yang diperlukan hanya KTP dan paspor lama. Dokumen lain sama sekali tidak ditanyakan. Proses verifikasi data dan foto dilakukan bersamaaan. Resi dan informasi kapan pengambilan paspor disampaikan oleh petugas. Setelah itu saya membayar di Bank DKI yang ada di lantai 1. Setelah membayar tidak perlu lagi kembali ke lantai 2, langsung pulang saja

Secara keseluruhan dari mulai datang sampai dengan menyelesaikan pembayaran tidak sampai 1 jam. Ini gunanya sistem kuota karena antrian tidak berjubel.

Karena saya apply via kantor jakarta selatan, selanjutnya dapat tracking sudah sampai mana proses pembuatan paspornya melalui whatsapp (link http://jakartaselatan.imigrasi.go.id/index.php/item/444-fasilitas-wags-whatsapp-gateway-service)

Paspor dapat diambil/tersedia sesuai dengan yang disebutkan oleh petugas imigrasi pada mal layanan publik.

Selamat tinggal proses pembuatan paspor yang bertele-tele dan menyusahkan... Bravo kantor imigrasi indonesia.

No comments:

Post a Comment