Wednesday, October 5, 2011

Transcending Injustice

Melalui para bijak terlukis indah bahwa ketidakadilan hanya bisa dilampaui oleh hati manusia yang seluas ruang. Serupa gelas kecil, sedikit saja ada gerakan ia sudah berisik. Namun begitu gelasnya pecah dan menyisakan ruang, sekeras apapun sendoknya digerakan ia tidak akan menimbulkan suara. Hal sama terjadi dengan banyak manusia yang ditimpa ketidakadilan. Ada yang putranya mati dalam demonstrasi, ada yang suaminya tewas diracun di pesawat, ada yang keluarganya wafat tertembak peluru aparat, ada yang terbakar kompor gas dsb.

Namun seberapa luas ruang kesadaran dan kesabaran seseoranglah yang akan menentukan apakah ketidakadilan menjadi hulu sungai penderitaan atau menjadi hulu sungai pencerahan. Ketidaktahuan dan kemarahan membuat banyak manusia menjadikan ketidakadilan sebagai hulunya penderitaan. Jadi munculnya ketidakadilan kemudian membuat kehidupan berputar kencang dari kebencian ke kebencian lain. Ujungnya mudah diterka, badan sakit2n, jarang bahagia, stres dan ketika mati membawa serta kemarahan.

Di alam ada hukum yang tidak bisa ditawar. Bila menyentuh air akan basah dan jika memegang api akan terbakar. Ia yang terus melawan ketidakadilan memang bisa disebut pahlawan mengagumkan, tapi akan terus dikejar hawa panas kemarahan. Mereka yang melampaui ketidakadilan melalui kesempurnaan kesabaran bisa disebut pecundang memalukan. Namun karena hati sudah seluas ruang, ketidakadilan berhenti jadi api penderitaan berubah menjadi air sejuk pencerahan, kemudian berselancar di atas gelombang kesedihan-kebahagiaan menggunakan papan selancar kasih sayang.

Ketidakadilan yang diolah kemudian mengasah hati menjadi semakin luas. Tatkala hati sudah seluas ruang, telihat kehidupan ternyata sebuah jejaring keterhubungan yang berisi putaran sempurna. Melawan putaran buahnya penderitaan dan menyatu dengan putaran itulah pencerahan. Makanya mahluk tercerahkan disebut onobscured suchness (batin telanjang apa adanya sekaligus bebas dari penghalang emosi dan konsep)

(Gede Prama)

No comments:

Post a Comment