Saturday, November 10, 2018

Mengurus Perpanjangan STNK 5 Tahunan di Jakarta


Pengalaman pribadi mengurus perpanjangan STNK 5 tahunan ini terjadi pada awal bulan November 2018 dengan lokasi di Polda Metro Jaya. Berikut adalah yang terjadi:
  1. Sehari sebelumnya cek secara online berapa pajak yang harus dibayarkan tahun ini, melalui link (diperlukan NIK KTP dan nomor mobil) http://samsat-pkb2.jakarta.go.id Sehingga uangnya bisa disiapkan terlebih dahulu, meskipun di lokasi juga banyak ATM bersama.
  2. Pada hari Sabtu sekitar pukul 09:30 memasuki wilayah Polda Metro Jaya di daerah SCBD/Gatot Subroto. Dari loket karcis parkir mobil ambil arah ke kanan menuju gedung layanan satu atap lalu belok kiri. Melaju terus melewati lokasi drive through hingga ada papan petunjuk lokasi cek fisik (belok ke kanan).
  3. Ikuti terus dan sampailah lokasi cek fisik. Sudah ada beberupa petugas di sana. Mereka menggunakan seragam khusus. Untuk biaya penggantian blanko cek fisik (dan mungkin jasa cek fisik) adalah Rp 10,000 yang langsung dibayar kepada petugas ybs. Blanko cek fisik ditaruh oleh petugas tersebut di dashboard mobil.   
  4. Parkirkan kendaraan (lumayan susah juga cari parkirnya) dan kembali ke lokasi semula dengan membawa blanko cek fisik tadi, BPKB asli, STNK asli dan KTP asli. Ada beberapa loket disana, serahkan ke salah satu loket (bisa ditanyakan ke petugas dan sampaikan saja tentang perpanjangan STNK 5 tahunan atau ganti plat nomor).
  5. Setelah diserahkan, tunggu beberapa saat dan petugas akan memanggil. Sambil verifikasi sebentar, berkas-berkas no. 4 di atas (plus rasanya ada formulir yang lain, maaf saya lupa) diserahkan.
  6. Lanjut ke gedung pelayanan satu atap, tidak jauh dari situ, dengan membawa seluruh berkas yang diberikan pada no. 5 di atas. Tidak ada map yang harus dibeli dan tidak ada dokumen yang perlu difotokopi
  7. Masuk ke gedung pelayanan satu atap dan menuju semacam meja resepsionis. Sebutkan maksud dan tujuannya dan diarahkan oleh petugas menuju lokasi e-form STNK
  8. Lokasi e-form berupa meja dengan beberapa komputer. Masukan nomor mobil dsb.. kemudian cetak e-form nya. Jika bingung sudah ada petugas juga yang standby disana dan siap membantu.
  9. Selanjutnya dengan e-form dan seluruh berkas yang ada menuju loket C. Kalau tidak salah petugas hanya mengambil STNK asli dan e-form. Dokumen lain dikembalikan. Tunggu barang beberapa saat dan petugas akan memanggil kembali dan menyerahkan copy STNK (baru).


  10. Pindah ke loket yang persis di sebelahnya (Bank DKI). Serahkan copy STNK (baru) dan melakukan pembayaran.
  11. Bergeser lagi ke loket penyerahan STNK yang persis disebelah loket Bank DKI (jadi layout loketnya sudah sistematis, hanya perlu bergeser ke kanan satu per satu). Tunggu disini sampai petugas memanggil
  12. Ketika nama dipanggil serahkan copy STNK (baru) yang sudah dicap oleh Bank DKI pada No. 11 di atas dan petugas akan memberikan STNK asli (baru) dan satu resi atau formulir (maaf saya lupa)
  13. Keluar dari gedung layanan satu atap (turun tangga) ke arah kiri menuju tempat pembuatan plat nomor baru
  14. Serahkan resi atau formulir pada No.12 di atas dan tunggu sampai petugas memanggil plat nomor mobil
  15. Seluruh rangkaian di atas selesai pada sekitar pukul 10:50 (sampai plat nomor yang baru ada di tangan)
Secara umum proses pengurusannya efisien, cepat dan mudah. Betul-betul luar biasa transformasi birokrasinya. Sungguh diluar dugaan yang sebelumnya dipikirkan prosesnya akan lama, panas, berbelit-belit dan membingungkan.

Sepanjang pengamatan dan pengalaman saya tidak ada jasa calo sama sekali.

Untuk pakaian yang penting sopan dan bercelana panjang.  Ada yang mencoba masuk dengan menggunakan celana pendek dan oleh petugas dilarang masuk. Saya menggunakan selop atau sepatu sandal dan sama sekali tidak ada masalah.

Sekalipun nyaman tapi pelayanannya tidak berarti sempurna. Yang paling urgent untuk diperbaiki adalah masalah perparkiran. Karena sulit sekali cari slot parkirnya.

Semoga bermanfaat.




No comments:

Post a Comment